Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penyerangan Desa Kombengan
Polres Bangkalan menangkap I (40) terkait penyerangan ke Desa Kombengan, Kecamatan Geger.
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Ahmad Faisol
Pelaku penyerangan Desa Kombengan, I dan M saat dirilis Polres Bangkalan, Kamis (12/2/2015).
Adapun motif penembakan tersebut bermula dari pertengkaran usai trek-trekan para pelajar SMPN 1 Geger yang berasal dari dua desa tersebut.
Kejadian penembakan itu memantik reaksi dari Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir A Rofii. Ia mendukung sepenuhnya langkah polres terkait imbauan terhadap pemilik senpi menyerahkan senpinya.
"Kepemilikan senpi ilegal adalah tindakan pelanggaran berat. Demi kondusifitas, kami dukung langkah pihak kepolisian," ujar Mondir A Rofii.