Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penyerangan Desa Kombengan

Polres Bangkalan menangkap I (40) terkait penyerangan ke Desa Kombengan, Kecamatan Geger.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Faisol
Pelaku penyerangan Desa Kombengan, I dan M saat dirilis Polres Bangkalan, Kamis (12/2/2015). 

Adapun motif penembakan tersebut bermula dari pertengkaran usai trek-trekan para pelajar SMPN 1 Geger yang berasal dari dua desa tersebut.

Kejadian penembakan itu memantik reaksi dari Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir A Rofii. Ia mendukung sepenuhnya langkah polres terkait imbauan terhadap pemilik senpi menyerahkan senpinya.

"Kepemilikan senpi ilegal adalah tindakan pelanggaran berat. Demi kondusifitas, kami dukung langkah pihak kepolisian," ujar Mondir A Rofii.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved