Kamis, 2 Oktober 2025

10 Penagih Utang di Bandung Ditangkap Polisi

Sepuluh penagih hutang atau debt collector yang kerap menunggu di pinggir jalan atau dikenal dengan istilah 'mata elang' diamankan polisi

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/TAUFIK ISMAIL
Polrestabes Bandung menggelar operasi preman pada Rabu (21/1) siang. Mereka yang terjaring dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Bandung. Total ada 155 preman yang terjaring operasi yang di antaranya 10 orang penagih hutang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sepuluh penagih hutang atau debt collector yang kerap menunggu di pinggir jalan atau dikenal dengan istilah 'mata elang' diamankan polisidalam operasi preman yang digelar, Rabu (21/1).

Para preman ini biasanya berdiam diri untuk menunggu motor yang kreditnya macet. Ketika motor yang dimaksud melintas, mereka mengejar dan mengambil paksa motor tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, operasi ini berdasarkan masukan dari masyarakat.

"Setiap minggu kami ada analisa dan evaluasi. Kami mendapat laporan masyarakat yang motornya dirampas di jalan. Ternyata setelah dicek, itu dari leasing yang menyuruh preman," tuturnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved