Kamis, 2 Oktober 2025

Tempat Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo Digerebek Polisi

"Sesuai keterangan SO lahan yang dipakai pengisian elpiji ilegal sudah disewa YP selama 5 bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayup

zoom-inlihat foto Tempat Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo Digerebek Polisi
surya/anas miftakhutadin
Petugas memberi garis polisi di tempat pengoplosan gas elpiji

Penggerebekan yang dilakukan atas kecurigaan warga sekitar jika mobil pikap dan boks sering keluar masuk lokasi.

Apalagi barang yang dibawa tabung elpiji, padahal sepengetahuan warga dulunya adalah lahan kosong.

"Dari laporan yang masuk, anggota kami suruh mengecek ternyata benar jika di dalamnya banyak tumpukan tabung elpiji," tukasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara dari keterangan SO, usaha ilegal yang didirikan YP sudah berjalan sekitar 5 bulan.

Untuk izin usaha, SO mengaku tidak tahu apakah ada izin atau tidak.

"Sesuai keterangan SO selaku saksi, ia tidak tahu soal perijinan usaha. Dia (SO) hanya pemilik lahan yang disewakan ke YP saja," jelasnya.

Menghilangnya YP bersama dua anak buahnya, polisi saat itu mencari ke kebun belakang. Tetapi petugas tidak menemukannya.

"Dia terus kami cari sampai ketemu karena tindakan yang dilakukan membahayakan dan merugikan konsumen," tandasnya.

Kemana YP memasarkan produknya? AKP Ayup Diponegoro mengaku masih belum tahu karena tersangka utamanya belum ketemu.

Begitu juga darimana elpiji diambil, Ayup juga masih menyelidikinya.

"Melihat banyaknya tabung yang ada, YP kemungkinan besar mengambil dari distributor atau bisa jadi YP membeli dari toko," ucapnya.

Sasaran melempar elpiji 'Kentut' diperkirakan ke restoran di Sidoarjo. Karena restoran tiap hari membutuhkan.

Modusnya dipakai selisih sedikit dari harga pada umumnya.  Seperti harga elpiji ukuran 3 kg harganya Rp 15.000, ukuran 12 kg harganya 135.000 dan 40 kg nilainya sekitar Rp 335.000.(Mif)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved