Pengusaha Tempat Hiburan Malam Luwu Timur Demo Minta Dibuatkan Perda
Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI - Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.
Salah seorang pemilik THM, A. Isa Risani, mengatakan, rabu (14/1), para pemilik THM, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah sejak penutupan tempat mereka untuk mencari reski.
Ia menambahkan selama adanya penutupan, para pemilik THM tak mampu lagi membayarkan gaji karyawannya karena gaji dan biaya makan para pekerja THM ini cuman bisa dibayarkan jika kafe tetap beroperasi.