Selasa, 30 September 2025

Pengusaha Tempat Hiburan Malam Luwu Timur Demo Minta Dibuatkan Perda

Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.

Editor: Sugiyarto
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Pengunjung tempat hiburan malam diamankan petugas, saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI merazia tempat hiburan dan geng motor di diskotek Pacifik. Razia ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan menekan peredaran narkoba di Kota Batam. Dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 29 pengguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam dan 30 anggota geng motor. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,MALILI - Puluhan pemilik dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur, menyerbu kantor DPRD meminta agar membuat Peraturan Daerah (Perda) THM.

Salah seorang pemilik THM, A. Isa Risani, mengatakan, rabu (14/1), para pemilik THM, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah sejak penutupan tempat mereka untuk mencari reski.

Ia menambahkan selama adanya penutupan, para pemilik THM tak mampu lagi membayarkan gaji karyawannya karena gaji dan biaya makan para pekerja THM ini cuman bisa dibayarkan jika kafe tetap beroperasi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved