Selasa, 30 September 2025

Belasan Tahun Dirantai Gemboknya Sampai Berkarat

Petugas yang membebaskan penderita jiwa terpaksa membuka paksa dengan gergaji dan tang untuk melepaskan rantainya.

zoom-inlihat foto Belasan Tahun Dirantai Gemboknya Sampai Berkarat
surya/Didik Mashudi
Berkarat - Petugas membuka paksa rantai gembok penderita gangguan jiwa karena sudah berkarat, Kamis (11/12/2014).

Seneng tangannya terpaksa dirantai supaya tidak mengganggu tetangga dan keluarga lainnya.

Tangan seneng sudah belasan tahun dirantai semenjak perempuan itu mulai menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa.

Namun kondisi tempatnya dirantai yang ada di dapur rumah sangat memprihatinkan.

Evakuasi 10 penderita gangguan jiwa yang dipasung berlangsung lancar. Ke 10 penderita itu dari Kecamatan Kras 6 penderita dan Kecamatan Mojo 4 penderita.

Setelah dikumpulkan ke tempat Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik di Desa Butuh, Kecamatan Kras.

Selanjutnya semua penderita dirujuk ke RSJ Lawang dengan dua kendaraan ambulans puskesmas.

Sementara Sumarmiasih,  perawat Puskesmas Kras yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pembebaskan korban pasungan dilakukan untuk mewujudkan program Nasional Indonesia Bebas Pasung tahun 2015.

Selanjutnya seluruh penderita akan dirujuk ke RSJ Lawang untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih manusiawi.  
"Para penderita jiwa ini perlu mendapatkan perawatan rutin yang  intensif di rumah sakit jiwa," jelasnya.(dim)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved