Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedagang Bakal Melawan, Jika PT KAI Menutup Ruko Semut Indah

"Kami meminta surat resmi pengelolaan oleh PT KAI, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya. Ini kan aneh," jelas pria yang pernah mencalonkan Wali Kota

Warta Kota/Wahyu Tri Laksono
Salah satu bangunan yang dibongkar 

"Kami juaga akan lapor ke Peresiden Jokowi. Supaya oknum-oknum PT KAI Ditindak dan dihukum," cetus Fitra.

Kuasa hukum Paguyuban Pedagang Semut Indah, Alexander Arif mennambahkan, pihaknya tetap terus menempuh jalur hukum.

"Kita tidak bisa mendiamkan perilaku PT KAI. Selain telah melakukan intimidasi, juga memaksa pedagang kembali membayar sewa. Padahal status sewa dengan PT SSLL belum berakhir,‎" tegas Alexander.

Humas PT KA Daops 8 Sumarsono menjelaskan, pihaknya tetap berpegang pada keputusan awal.

Pada tanggal  9 November merupakan tanggal terakhir bagi penyewa, dan bagi yang tidak memperpanjang kontrak supaya mengosongkan rukonya. Apabila tidak, penyegelan dan penutupan ruko akan dilakukan.

"Keputusan kami tetap, kami sudah menyiapkan petugas ," kata  Sumarsono. (fat)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved