Senin, 6 Oktober 2025

Buser Polres Lampura Cokok 4 Penjudi

Unit Buser Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara mengamankan empat penjudi,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Buser Polres Lampura Cokok 4 Penjudi
Ilustrasi borgol

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayurdi

TRIBUNNEWS.COM., BANDAR LAMPUNG  - Unit Buser Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara mengamankan empat penjudi, Kamis (6/11/2014) sekitar pukul 00.30 WIB. Keempatnya adalah Iskandar bin Marzuki, Agus Putra Jaya bin Mursin, Harji bin Sastro, Edrin Murni bin Murni, warga Papan Rejo Abung Timur.

Kanit Resmob, Polres Lampung Utara Inspektur Dua Andri Gustami mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah akan tindak pejudian di wilayah setempat. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Di saat itu, ada sejumlah warga yang sedang berjudi remi di salah satu rumah. Alhasil polisi membekuk keempatnya yang sedang berjudi. (ang) (baca :Coba-coba Jadi Bandar Judi Mugianto Malah Tertangkap Poli

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved