Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Eksklusif Kaltim

Lagi 54 WNA Asal Tiongkok Digerebek di Rumah Megah

Petugas gabungan kembali menggerebek dua rumah di kawasan Perumahan Balikpapan Baru yang juga berisi puluhan WNA asal Tiongkok.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Sejumlah warga negara asing asal Tiongkok ditangkap petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polres, Kodim dan Imigrasi Balikpapan, Kaimantan Timur. Keberadaan mereka masih diselidiki. 

"Masih kita dalami, apakah ada keterkaitan dengan pengungkapan yang 45 orang sebelumnya. Saya lagi meminta anggota mengecek juga ke Imigrasi Balikpapan. Soal arus kedatangan yang banyak sekali ini," kata Andi.

Ia juga akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik pemerintah maupun Imigrasi untuk menuntaskan masalah keberadaan orang asing tanpa identitas tersebut di Balikpapan.

"Kalau soal pengawasan orang asing, saat ini sudah tidak ada kewenangannya di kita lagi. Kecuali kalau ada pelanggaran pidana. Baru kita ada kewenangan. Kalau tidak ada, tidak bisa. Karena kewenangan pengawasan terhadap orang asing di kepolisian sudah dicabut. Semua ditangani Imigrasi. Makanya selama belum ada hasil penyelidikan, kita limpahkan dulu ke Imigrasi. Agar tidak cepat-cepat dideportasi. Kalau sudah langsung dideportasi, kita tidak bisa tahu maksud dan tujuan keberadaan mereka di sini," beber Andi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved