BI dan OJK Minta Jatim Percepat Penerapan Ekonomi Syariah
“Makanya dengan seijin dan sepengetahuan BI dan OJK, Bank Jatim akan didorong supaya syariahnya semakin besar.

“Caranya dapat dilakukan dengan membangun pusat informasi seputar syariah, yang birisi literasi seputar syariah. Makanya rekomendasi Gubernur BI selaku regulator diperlukan agar dapat bisa mengambil langkah yang tepat,” tegas Pakde.
Kepala Perwakilan BI Wilayah IV Dwi Pranoto membenarkan jika dalam visi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Provinsi Jatim memang akan dikembangkan sebagai sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia.
Sementara misinya, menggerakkan perekonomian Jatim berbasis ekonomi syariah.
Pengembangan itu, kata Dwi akan dilakukan melalui Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah (PPAES), dengan kata kunci “Lima Lebih atau 5L”. Yakni, lebih mudah, lebih murah, lebih efisien, lebih baik, lebih menolong, dan lebih berkah.
“Dengan konsep 5L tersebut, skema pembiayaan yang akan diberikan modelnya adalah kemitraan bisnis dan linkage pada industri keuangan. Juga model linkage pada usaha mikro dan kecil yang bermitra dengan usaha menengah dan besar,” paparnya.
Sementara, Kepala Kantor OJK Regional III Surabaya Yunnokusumo menambakan, sampai saat ini, sharing dana pihak ketiga untuk pengembangan syariah di Jatim masih sangat sedikit, yakni hanya sekitar 5 persen.
Demikian juga dengan kreditnya, hanya 5 pesen saja.
“Ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang konsep syariah,” katanya.
Untuk itu, OJK, kata Yunno mempunyai tanggung jawab penuh untuk melakukan pendidikan pentingna ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Untuk mewujudkan itu, kami akan bekerjasama dengan akademisi, misalnya UIN Sunan Ampel,” imbuhnya.(mujib anwar)