Realisasi Dana Rp 1,4 Miliar Per Desa di Nunukan Belum Jelas
Sementara jika dana dimaksud dialokasikan untuk 118 desa mandiri di Kabupaten Nunukan
“Jadi seandainya pada masa-masa yang akan datang itu kondisi masyarakat desa ada perubahan, dan tentunya jika masayrakat desa menginginkan penggabungan desa, itu kita serahkan kepada mereka bukan dari Pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat, jika Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak akan melakukan penggabungan desa meskipun jumlah penduduknya sedikit.
“Tetap kita berikan pemahaman, apakah tetap efektif kelak dengan jumlah penduduk sedikit, tetapi tidak bisa melaksanakan pembangunan misalnya?” ujarnya.