Mantan Kepala Koki Pencuri Daging Ditangkap Polisi
Mantan kepala koki Hermes Palace Hotel, Banda Aceh ini adalah tersangka pencurian daging sapi dan ayam di hotel itu untuk dipasok ke restoran.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial Is di warung nasi miliknya kawasan Seutui, Banda Aceh, Rabu (22/10/2014) sore. Mantan kepala koki Hermes Palace Hotel, Banda Aceh ini adalah tersangka pencurian daging sapi dan ayam di hotel itu untuk dipasok ke restoran miliknya saat ia menjadi kepala koki di hotel itu.
GM Hermes Palace Hotel, Octowandi menceritakan pada 2011-2013, Is adalah kepala koki di hotel itu. Tugasnya setiap hari menyiapkan bahan yang akan dimasak anggota koki. Sedangkan tersangka satu lagi pria berinisial JS, saat itu adalah wakil kepala koki yang memimpin memasak untuk Asam Sunti Restoran Hermes Mall Banda Aceh.
Mall ini satu grup dengan Hermes Palace Hotel. Adapun seorang lagi masih sebagai saksi, yaitu pria berinisial AS yang ketika itu membantu memasak untuk Asam Sunti Restoran. Octowandi memperkirakan sejak 2011-2013 rata-rata dalam seminggu sekali hilang daging sapi dan ayam mentah di hotel itu kira-kira 30 kilogram setiap kali kehilangan.
"Daging dan ayam itu kadang dikeluarkan dari cold storage dapur hingga ke luar hotel oleh AS dan kadang kalanya oleh JS. Alasan keduanya mengeluarkan daging yang dimasukkan dalam fiber itu untuk dimasak di Asam Sunti Restoran sebagai kebutuhan restoran ini," kata Octowandi kepada Serambi (Tribunnews.com Network) kemarin sambil memperlihatkan rekaman CCTV saat keduanya dalam waktu berbeda mengeluarkan daging.
Menurut Octowandi, setelah kasus ini terungkap pada Juni 2013, mereka menghilang. Sedangkan Is tetap bekerja di sana dan bersumpah tak terlibat kasus ini, tetapi Is tetap dipecat karena dicurigai terlibat. Adapun JS dan AS yang sudah kabur dilapor pada malam itu juga, ke Polresta Banda Aceh, sehingga keduanya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Nah, pada 2 Oktober 2014, personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap JS di sebuah hotel di Cikarang, Bekasi karena dia sudah menjadi chef de partie (CDP) pada hotel tersebut. Sedangkan AS yang sudah kabur hingga ke Kalimantan, kembali ke Hermes Hotel pada 18 Oktober 2014 untuk menyerahkan diri," ujar Octowandi.
Octowandi menambahkan, dari pengakuan AS kepadanya dan polisi, terungkap AS dan JS mengambil daging itu atas suruhan Is yang kemudian daging itu dipasok ke rumah Is dan kadang kalanya ke restoran milik Is dan JS di dekat RSUZA, Banda Aceh. Octowandi memperkirakan kerugian mereka atas kasus ini minimal hampir Rp 500 juta.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli melalui Kasat Reskrim Kompol Supriadi mengatakan kasus tersebut sedang disidik.(sal)