Selasa, 30 September 2025

Bea Cukai dan BNN Tangkap Dua Kurir Narkoba di Karimun

Petugas mendapatkan sabu 0,506 kilogram di dalam bungkus susu coklat yang dibagi ke dalam dua bungkus. Masing-masing seberat 303 gram dan 203 gram.

Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Yahya
Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Khusus Kepri Raden Evy (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 506 gram yang dibawa dua kurir bertopeng (di belakang) di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Karimun, Sabtu (4/10/2014). 

Laporan Tribun Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua pria Mn dan Mw yang diduga sindikat narkoba internasional asal Malaysia.

"Kami mencurigai perjalanan Mn. Ia masuk Malaysia resmi lewat pelabuhan internasional (Tanjungbalai Karimun, red) tapi tak diketahui pulangnya. Tahu-tahu sudah berangkat ke Malaysia lagi," ujar Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Khusus Kepri Raden Evy, Sabtu (4/10/2014).

Berdasar kecurigaan itu, DJBC Khusus Kepri lalu menindaklanjutinya ke BNN. Kedua lembaga ini kemudian sama-sama menyelidiki Mn dan terbukti kecurigaan DJBC selama ini. Barang bukti yang diamankan adalah sabu 0,506 kilogram.

Mn adalah warga Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral. Sedangka tersangka lainnya adalah Mw seorang mahasiswa jurusan Pariwisata sementer lima di Riau. Keduanya diduga berperan sebagai kurir sindikat narkoba.

Mn dibekuk, Jumat (3/10/2014) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di kompleks pertokoan Padimas Department Store, Karimun. Sementara Mw ditangkap di Pekanbaru sekitar pukul 17.30 WIB berdasar pengembangan dari keterangan Mn.

Saat penggeledahan, petugas mendapatkan sabu-sabu seberat 0,506 kilogram di dalam bungkus susu coklat kemasan Milo. Sabu tersebut dibagi ke dalam dua bungkus, masing-masing seberat 303 gram dan 203 gram.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved