Kamis, 2 Oktober 2025

Polres Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Korupsi DKP

Polresta Bandar Lampung berencana melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi DKP

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polres  Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Korupsi DKP
Ilustrasi penyidikan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berencana melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Pelimpahan direncanakan pada Kamis (2/10/2014) ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Namun belum diketahui siapa tersangka yang akan dilimpahkan.

Polresta Bandar Lampung menyidik tiga item proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandar Lampung. Tiga item itu adalah proyek sentra pengeringan ikan, proyek pembangunan pemasaran hasil perikanan, dan pengadaan kapal.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved