Pemkab Nunukan Perpanjang Waktu Registrasi CPNS
(Panselnas) CPNS telah merespon permintaan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperpanjang waktu registrasi online
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN,- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS telah merespon permintaan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memperpanjang waktu registrasi online hingga 17 September mendatang.
Semula registrasi online melalui https://regpanselnas.menpan.go.id/ dan sscn.bkn.go.id/ dibuka pada 30 Agustus dan ditutup 13 September.
“Kemarin sempat kami buka distatus, jadwal untuk Instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan dari 3 sampai 17, sesuai sesuai dengan permintaan kami,” ujar Hasruni, Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Jumat (12/9/2014).
Dengan perpanjangan waktu registrasi online dimaksud, Panitia Seleksi Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nunukan juga memperpanjang waktu penerimaan berkas hingga 20 September mendatang.
BKDD Kabupaten Nunukan meminta perpanjangan waktu pendaftaran dengan mempertimbangkan waktu registrasi online yang baru efektif pada 3 Seftember dari jadwal pembukaan pada 30 Agustus.
Hingga Kamis (11/9/2014) pukul 22.00, jumlah pelamar yang memilih Instansi Kabupaten Nunukan melalui registrasi online telah mencapai 2.255. Dari jumlah pelamar dimaksud, 1.204 telah mengirimkan via Kantor Pos maupun mengantarkan langsung ke BKDD Kabupaten Nunukan, berkas fisiknya untuk diverifikasi.
“Rinciannya tenaga teknis 483, guru 368 dan tenaga kesehatan 353, “ ujarnya.
Proteksi pada 75 dari 149 formasi CPNS untuk warga Kabupaten Nunukan dan warga di kecamatan penempatan formasi, berdampak pada lebih banyaknya pelamar CPNS lokal dibandingkan pelamar dari luar daerah.
“Sekitar 90 persen itu ber-KTP Nunukan. Bahkan persentasenya mungkin lebih, sekitar 1.000 lebih ber-KTP Nunukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, BKDD menerima berkas hingga pukul 15.00 pada Senin-Kamis. Sementara Jumat-Sabtu hanya dibuka hingga pukul 11.00.
“Karena kami butuh waktu untuk registrasi, mengagendakan jumlah pelamar,” ujarnya.
Dari sejumlah pelamar yang mengantarkan berkas fisik, masih ditemui kekurangan-kekurangan seperti pelamar tidak membawa bukti registrasi online. Ada pula yang membawa bukti registrasi ganda.
“Tetapi untuk hal-hal seperti itu, sepanjang kualifikasi pendidikannya betul, pilihannya betul, untuk hal-hal seperti itu kami masih melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon untuk melengkapi kekurangan,” ujarnya.
Berbeda dengan pelamar yang benar-benar tidak memenuhi persyaratan seperti kesalahan pada kualifikasi pendidikan maupun usia yang telah melampaui batas seperti dipersyaratnya, “Itu kami langsung TMS-kan,” ujarnya.