Selasa, 30 September 2025

Sekitar 12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual DM

Kasus asusila yang melibatkan setidaknya 13 anak di bawah umur, kembali terjadi di Gowa, Sulsel.

Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM.SUNGGUMINASA,-- Kasus asusila yang melibatkan setidaknya 13 anak di bawah umur, kembali terjadi di Gowa, Sulsel.

Bocah DM (12), murid kelas VI sebuah sekolah dasar negeri di Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (27/8/2014) dini hari, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Gowa, Jl R Syamsuddin, Sungguminasa, Gowa.

Si Bocah, anak kompleks urban di kawasan perbatasan timur Makassar-Gowa ini, dilaporkan
orang tua dua bocah yang menjadi korban fedofilia, kekerasan seksual, sodomi.

Hingga kemarin, didampingi orangtuanya, pelaku dimintai keterangan oleh tim penyidik, karena menyodomi 12 teman bermain sekaligus tetangganya.

Kejadian ini terbilang langka. Tiga dari 12 korban, diidentifikasi wanita di bawah umur, usia 6 hingga 8 tahun.

Kasus asusila itu sendiri terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak korbannya untuk bermain enggo'-enggo (petak umpet).

Saat para korban masuk ke rumah kosong, pelaku langsung menyekap dan menyodomi korbannya.

Salah satu korban menyebut bahwa aksi pelaku sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu.
Namun korban baru mengadu ke orangtuanya, akhir pekan lalu.

karena perrtimbangan etika, dan perlindungan anak, polisi dan wartawan membatasi akses untuk mengidentifikasi kasus asusila langka ini.

Perwira Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur  Satu (Iptu)  Pol  M Ilyamsah, mengkonfirmasikan penyelidikan dan penyidikan masih tetap jalan.

"Kami juga akan meminta bantuan dari LPAI untuk melakukan pendampingan hokum dan BAPAS Dep Hukum dan HAM Sulsel untuk melakukan penelitian juga pendampingan  menghadapi kasus ini," jelasnya.

Dari keterangan 2 bocah yang didampingi orangtuanya itu, korban pencabulan pelaku berjumlah 12 anak, namun baru dua yang melapor.

Diduga, hal itu dilakukan DM karena kerap menonton video porno, yang diakses melalui internet dan video dari smartphone

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga pernah menjadi korban sodomi oleh sejumlah remaja saat berusia tujuh tahun.

DM saat ini diamankan dan diperiksa petugas di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara, tiga dari 12 korban tindak asusila DM adalah perempuan.

Kejadian ini terungkap saat tiga orangtua dari 12 korban melapor ke Polres Gowa, dan membawa serta korban untuk dimintai keterangan. Para orangtua korbanpun enggan memberikan komentar kepada media yang berada di Mapolres Gowa saat itu.
Ke 12 korban yakni, NO (8), FA (7), NI (5), IW (9), HA (8), IN (4), AN (9), AM (10), FA (8), ZA (9), FA (8), DE (7). Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya adalah perempuan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved