Kamis, 2 Oktober 2025

ABG Ini Pacari Tetangganya, Cabuli Pacar Saat Rumah Sepi

Yog sangat menyesali perbuatannya, dan siap akan bertanggung jawab serta menikahi korban.

Editor: Hasanudin Aco
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Yog (15) menutup wajahnya setelah diamankan di Polresta Palembang karena mencabuli pacarnya, Nab (14). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak tahu apa yang ada dalam pikiran, Yog (15) anak baru gede (ABG) warga Jalan Tulang Bawang Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako.

Tetapi akibat ulahnya sendiri ia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah mencabuli pacaranya, Nab (14) yang tak lain tetangga sendiri, Sabtu (23/8/2014) sekitar pukul 20.00.

Terungkapnya perbuatan Yog setelah korban bercerita kepada sang ibu, lantaran Nan sudah tak sanggup menahan beban pikiran tersebut dan kerap kali bertemu Yog yang meminta berhubungan layaknya suami-istri.

"Saya sudah tidak tahan lagi diajak begituan terus pak, padahal kami belum menikah.

Oleh karena itu saya melaporkan semua ini kepada orang tua saya dan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, " ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Yog langsung dipancing untuk diajak bertemu di rumah korban.

Alhasil setelah pelaku datang, orang tua korban yang sudah melapor dan saat itu sudah bersama petugas langsung mengamankan Yog, serta mengiring pelaku ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketika diperiksa petugas, Yog mengaku dirinya sudah 1,5 tahun berkenalan dengan Nab.

Awalnya berkenalan dengan Nab saat tahun baru 2012. Setelah kenalan dekat mereka pun mengikat janji untuk berpacaran.

"Nah kami pun berpacaran, karena merasa sudah cocok," aku Yog.

Lanjutnya, setelah pacaran dirinya dan Nab melakukan perbuatan itu di rumahnya saat rumah dalam keadaan sepi, atas suka sama suka tidak ada paksaan.

"Saya tidak memaksa korban pak, kami melakukannya suka sama suka dan sudah dua kali kami melakukan hal itu.

Namun sial saat ditangkap saya diajak bertemu di rumahnya, lalu diantarkan ibu ke Polresta Pak," ungkapnya.

Dilanjutkan Yog, walaupun sudah ditangkap dirinya sangat menyesali perbuatannya, dan siap akan bertanggung jawab, serta menikahi korban.

"Ini semua memang salah saya pak, tapi saya siap bertanggungjawab," ungkapnya.

Sementara Kapolesta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi terkait laporan korban mengatakan, laporan sudah ditindaklanjuti pihaknya, dan kini pelaku sudah diamankan.

"Pelaku akan dijerat UU perlindungan anak dan hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polresta, Palembang," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved