Ramadan 2014
Tiga Pasangan Muda Mudi Diamankan Saat Berduaan
Selama Ramadan, sebanyak tiga pasangan muda mudi dan tiga perempuan diamankan saat berada di Jalan Lingkar, Tanah Merah pada malam hari.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Selama Ramadan, sebanyak tiga pasangan muda mudi dan tiga perempuan diamankan saat berada di Jalan Lingkar, Tanah Merah pada malam hari. Mereka diamankan Tim Pengamanan Pengawasan dan Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Umum Kabupaten Nunukan.
Tim yang rutin melaksanakan patroli selama Ramadan itu masing-masing lima personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan, Polres Nunukan, Brimob Nunukan, TNI Angkatan Laut Nunukan, Kodim 0911 Nunukan dan Yonif 100/Raider serta POM TNI Angkatan Darat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan Rachmadji Sukirno mengatakan, selain mengawasi pelaksanaan Instruksi Bupati Nunukan terkait penutupan tempat-tempat hiburan malam selama Ramadan, tim juga merazia anak-anak muda yang berada di tempat umum khususnya di pinggir jalan dan tempat-tempat sepi dan gelap. Patroli dilaksanakan sebanyak lima kali dalam sehari yakni pada pagi hari, siang, sore dan malam hari.
"Kita juga merazia apabila ada anak-anak yang diluar jam malam berkeliaran, khususnya muda-mudi," ujarnya.
Mereka yang ditemukan sedang berkumpul di pinggir jalan umum dan titik rawan hanya diberikan pembinaan dan teguran. Sementara yang sedang berada di tempat-tempat sepi dan gelap seperti Tanah Merah, diamankan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan untuk diberikan pembinaan.
"Dalam hal muda mudi yang kita amankan, kita kembalikan kepada orang tuanya agar tidak mengulangi hal tersebut," ujarnya.
Rachmadji mengatakan, kegiatan patroli bersama ini dititikberatkan pada Instruksi Bupati Nunukan.
"Yang dikaitkan dengan tempat-tempat hiburan, tempat-tempat yang ada indikasi memang meresahkan masyarakat termasuk billiar. Titik-titik yang dilarang Bupati termasuk rumah makan yang tidak boleh buka pada pagi hari termasuk juga lokalisasi dan sebagainya," ujarnya.
Selama beberapa hari belakangan ini melakukan pengawasan, pihaknya mendapati pengusaha tempat-tempat hiburan yang dilarang beroperasi telah mematuhi Instruksi Bupati Nunukan untuk tidak membuka usahanya selama Ramadan.
"Untuk bilyar itu memang dimungkinkan buka jam 21.00 sampai jam 24.00 dengan catatan tidak ada unsur perjudian. Memang di situ ada yang dulunya tempat karaoke atau pub, cuma sekarang dia menjual makanan dan minuman pada malam hari. Itu saja," ujarnya.