Balai Karantina Lampung Sita 4 Ton Daging Babi Ilegal
Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni menyita 4 ton daging babi ilega
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM. KALIANDA-Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni menyita 4 ton daging babi ilegal yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Daging babi ilegal tersebut diangkut dengan menggunakan truk colt diesel boks berpendingin. Namun tidak dilengkapi dengansuratresmi tentang keterangan barang dari institusi resmi dari tempat asal barang. Daging babi ilegal itu disita di dermaga baru LCT Bakauheni pada Senin (30/6/2014) pukul 22.30 wib.
"Modus pengiriman ini cukup rapih karena pengangkutanya telah memenuhi standar dengan menggunakan truk boks berpendingin suhu. Namun barang tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi dari dinas peternakan atau balai karantina tempat asal barang," ungkap Kepala BKP Kelas I Badar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni, Drh Azhar, Selasa (1/7/2014).
Penangkapan daging itu berawal dari kecurigaan petugas. Pasalnya, truk dengan spesifikasi colt diesel sangat jarang masuk ke dermaga LCT. Dan waktu ditanya oleh petugas, sopir truk mengaku mengangkut ikan.
"Sopir truk bernama Nababan mengaku mengangkut ikan. Ini aneh. Sebab sangat jarang pengiriman ikan dari Palembang ke wilayah Jawa Tengah. Petugas kemudian membuka boks dan mendapati daging babi ilegal sebanyak 4 ton," ujar Azhar.(dedi/tribunlampung)