Kamis, 2 Oktober 2025

Diduga Konsumsi Narkoba Seorang PNS Diciduk Polres Empatlawang

Polres Empatlawang berhasil mengamankan seorang PNS di lingkungan Pemkab Empatlawang, karena diduga mengkonsumsi narkoba

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Diduga Konsumsi  Narkoba Seorang   PNS   Diciduk  Polres  Empatlawang
Ilustrasi borgol


TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI -- Jajaran Reserse Narkoba Polres Empatlawang berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Empatlawang, karena diduga mengkonsumsi narkoba, Selasa (27/5/2014) sekitar pukul 15.30. Tersangka, Taufikurrahman (31), ditangkap di kediamannya, di kawasan Talangbanyu RT 3 RW 7 simpang komplek perkantoran Pemkab Empatlawang.

Kepolisian setelah mendapat informasi adanya pemakai sabu, langsung bergerak dan mengajak RT/RW untuk melakukan penggeledahan. Pada penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti obat haram dalam kamar, yakni 2 buah pyrex, 1 paket daun ganja. Paket ganja disimpan dalam tas kerja warna hitam.

PNS di sekretariat Korppri ini yang awalnya tidak mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut tidak bisa mengelak. Pada pemeriksaan urine didapat positif mengkonsumsi ekstasi, ganja dan heroin.

 Dari keterangannya di hadapan penyidik kepolisian, Taufik mengaku baru mengkonsumsi barang haram tersebut. barang tersebut didapatnya dari oknum wartawan inisial Hk yang bertugas di Kecamatan Muarapinang, Kabupaten Empatlawang.

 Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatres Narkoba, AKP Darmawan mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selain barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, untuk melengkapi penyelidikan pihaknya juga telah melakukan tes urine tersangka. Hasilnya, abdi negara yang menjadi tersangka ini positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

 "Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan. Barang bukti sudah kita amankan, bahkan telah melakukan tes urine," ungkapnya.

 Dikatakannya, awalnya tersangka berkilah tidak mengkonsumsi. Namun, setelah dilakukan tes urine tersebut, tersangka baru mengaku telah mengkonsumsinya. Dia juga mengaku, belum lama mengkonsumsi narkoba ini.

 "Dia tidak bisa mengelak, karena hasil tes urine dia positif telah mengkonsumsinya. Meskipun dalam pengakuannya baru mengkonsumsi, kita curiga jika tersangka sudah lama mengkonsumsinya. (st2)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved