Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pengedar Togel Ditangkap

Polsek Kedaton menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka judi togel Adi Saputra (18) dan Sudarto (34). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polsek Kedaton menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel). Keduanya ditangkap di Jalan Rajaratu Reksobandung, Kelurahan Labuhan Ratu, Minggu (13/4/2014) lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Adi Saputra (18) dan Sudarto (34). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kertas bertuliskan nomor togel, satu lembar rekapan nomor togel, uang tunai Rp 140 ribu, dan satu unit ponsel berisi pesan singkat nomor togel.

Kapolsek Kedaton Komisaris Hepi Hasasi mengatakan, petugas mendapat informasi adanya pengedar togel di Jalan Rajaratu Reksobandung, Kelurahan Labuhan Ratu. Petugas lalu mendatangi rumah itu dan menangkap Adi.

Tak berapa lama datang Sudarto ke rumah tersebut. Maksud kedatangan Sudarto untuk mengambil uang pasangan togel yang dikumpulkan Adi.

"Tersangka Sudarto langsung kami tangkap saat itu juga," papar Hepi kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved