Kamis, 2 Oktober 2025

Kebijakan Kapolda Jabar Dapat Dukungan Persis Kota Bandung

Langkah Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung

Editor: Toni Bramantoro
zoom-inlihat foto Kebijakan Kapolda Jabar Dapat Dukungan Persis Kota Bandung
Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung Jawa Barat mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung secara tegas meminta aparat keamanan untuk tidak ragu menindak tempat hiburan malam di Kota Bandung yang melanggar aturan jam operasional sesuai rekomendasi Kapolda Jabarkepada Pemerintah Kota Bandung.

Melalui ketuanya Iman Setiawan, Persis akan selalu mendukung langkah dan kebijakan Polda Jabar dalam mengelola situasi kamtibmas di Jawa Barat agar tetap aman dan kondusif.

Iman juga mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama merapatkan barisan serta mendukung sepenuhnya rekomendasi Kapolda Jabar.

“Tumbuh suburnya sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung merupakan salah satu sumber munculnya masalah kriminalitas termasuk penyalahgunaan narkoba. Tindak kejahatan sering bermula dari tempat hiburan malam,” ungkap Iman, Rabu (5/3/2014).

Dengan adanya pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Iman berharap agar angka kriminalitas di Kota Bandung menurun dan masyarakat akan merasa aman dan nyaman.

“Dengan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, Kota Bandung diharapkan kembali menjadi kota religius dambaan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol M. Iriawan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung terkait pembatasan Jam operasional tempat hiburan malam sampai dengan pukul 24.00 WIB. Rekomendasi itu didasarkan fakta meningkatnya aksi yang terjadi di Kota Bandung akhir-akhir ini yang berawal dari tempat hiburan malam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved