Ormas Desak Walikota Bandung Dukung Usulan Kapolda Jabar
Sejumlah ormas di Bandung Jawa Barat mendesak Walikota Bandung untuk merealisasikan usulan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, sejumlah ormas di Bandung Jawa Barat mendesak Walikota Bandung Ridwan Kamil segera merealisasikan usulan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Beberapa Ormas tersebut diantaranya Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan Buah Batu Corps (BBC).
“Kami mendesak Walikota Bandung untuk segera menindaklanjuti apa yang telah diusulkan oleh Polda Jabar terkait dengan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung,” ungkap Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) H. Sobar Darma Atmaja, Senin malam (3/3/2014).
Menurut Sobar, langkah yang segera ditempuh walikota adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012.
“Perda itu khususnya tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang seharusnya beroperasi sampai dengan pukul 24.00 WIB,” tuturnya.
Sobar beralasan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang diinstruksikan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga.
“Langkah Kapolda Jabar itu untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung khususnya dan Jawa Barat pada umumnya,” kata Sobar.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan instruksi pembatasan jam operasional untuk semua tempat hiburan malam di wilayah Polda Jabar hingga pukul 24.00 WIB sejak Januari lalu.
Keputusan tersebut menurut Kapolda sebagai bentuk kepedulian polisi atas keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polda Jabar.