Bekas LJK Ujian Nasional Dijual ke Loak: Hasil Penjualan Dibagi-bagi Staf Disdik Jabar
seharusnya bekas Lembar Jawaban Komputer bekas Ujian Nasional itu dimusnahkan dan tidak diperjualbelikan.
"Saya tidak tahu aturannya seperti apa. Tapi perintah dari pusat memang harus dimusnahkan. Saya kemudian meneruskan perintah ini ke staf di BPPT. Tapi ternyata dimanfaatkan oleh mereka karena bernilai ekonomi," ujar Yessa.
Yessa meyakini, total berat kertas bekas LJK untuk peserta UN tingkat SD-SMP-SMA sederajat se-Jawa Barat tidak akan mencapai 600 ton. Sebagai gambaran, kata Yessa, untuk tingkat SMP peserta UN di Jabar mencapai 600.000 siswa. Untuk tingkat SMP ada empat mata pelajaran yang diujikan. Ini berarti, kata Yessa, 600.000 siswa dikali empat lembar, jumlahnya mencapai 2,4 juta LJK.
Untuk tingkat SMA, kata Yessa, ada 400.000 siswa dan seorang siswa mendapat enam lembar LJK. Jadi, untuk tingkat SMA di Jabar mencapai 1,8 juta LJK. Jika LJK untuk SMP dan SMA dijumlahkan, kata Yessa, jumlahnya mencapai 4,2 juta LJK.
Untuk tingkat SD jumlah siswa mencapai 800.000 dan seorang murid mendapatkan 3 LJK. Jika jumlah siswa dikalikan dengan jumlah LJK, jumlahnya mencapai 2,4 juta LJK. Jadi total LJK untuk SD-SMP-SMA sederajat di Jabar mencapai 6,6 juta LJK.
"Apakah 6,6 juta lembar LJK itu beratnya mencapai 600 ton? Saya juga kaget ada informasi yang menyebutkan kertas bekas itu mencapai 600 ton," ujar Yessa.
Meski begitu, kata Yessa, pihaknya menyadari penjualan kertas bekas itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, menurut prosedur operasi standar (SOP)-nya memang harus dimusnahkan. Ke depan, kata Yessa, pihaknya akan menertibkan penjualan kertas bekas tersebut. SAN/TRIBUN JABAR