Bekas LJK Ujian Nasional Dijual ke Loak: Hasil Penjualan Dibagi-bagi Staf Disdik Jabar
seharusnya bekas Lembar Jawaban Komputer bekas Ujian Nasional itu dimusnahkan dan tidak diperjualbelikan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bekas lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian nasional (UN) tingkat SD-SMP-SMA sederajat di Jawa Barat tahun 2013 diduga dijual alias dilego ke pengepul kertas bekas atau tukang loak. Padahal seharusnya bekas LJK itu dimusnahkan dan tidak diperjualbelikan.
Sumber Tribun mengungkapkan, bekas LJK itu beratnya mencapai 600 ton. Satu kilogram kertas bekas itu dijual seharga Rp 3.000. Jadi jika beratnya mencapai 600 ton atau 600.000 kilogram maka dikali Rp 3.000 nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.
"Pertanyaannya, uang itu larinya ke mana? Ini yang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum," kata Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik, Erlan Jaya Putra SH MH, di Bandung, Senin (24/2/2014).
Menurut Erlan, pada kasus ini ada dua pelanggaran yang terjadi. Pertama, aparat Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tidak melakukan tugasnya dengan baik. Seharusnya, kata Erlan, barang itu dimusnahkan dengan cara dicacah atau dibakar. Tapi yang terjadi, aparat Disdik justru mendiamkannya.
Kesalahan kedua, kata Erlan, barang milik negara itu justru dijual ke pihak ketiga, dalam hal ini tukang loak. Kalaupun penjualan kertas bekas itu dibenarkan oleh undang-undang, uang hasil penjualannya harus masuk ke kas negara.
"Jadi, kalau uangnya masuk ke kantong pribadi, ini termasuk kategori korupsi. Aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini," kata Erlan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi ketika dikonfirmasi Tribun tentang temuan ini menolak memberikan tanggapan. Wahyudin justru menyarankan agar menemui Sekretaris Disdik Jabar Dedy Sutardy.
Namun Dedy pun enggan memberikan tanggapannya. "Waduh, maaf saja, kasus itu bukan kewenangan saya," kata Dedy, kemarin.
Wahyudin kemudian menyarankan agar menemui mantan kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah yang sekarang menjabat sebagai Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi Disdik Jabar, Yessa Sarwedi Hami Seno.
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Yessa mengakui bahwa bekas LJK peserta UN itu memang dijual ke tukang loak oleh anak buahnya. Mereka, kata Yessa, menjual kertas bekas itu semata-mata karena faktor ekonomi.
"Yang menjualnya staf dan para pegawai kecil di Balai Pendidikan dan Pelatihan Teknik (BPPT) Disdik Jabar. Uangnya terus dibagi-bagi sama mereka," kata Yessa.
Menurut Yessa, kertas bekas yang dijual itu hanya bekas LJK peserta UN tingkat SMP. Dan beratnya tidak mencapai 600 ton, tapi hanya enam ton. Dan harga jualnya pun, kata Yessa, hanya Rp 1.000 per kilogram.
"Jadi kalau 6 ton atau 6.000 kilogram dikali Rp 1.000, hanya Rp 6 juta. Dan uangnya pun langsung dibagi-bagikan sama staf dan pegawai di BPPT," kata Yessa.
Yessa mengatakan, Disdik Jabar memang hanya mengelola bekas LJK peserta UN tingkat SMP. Bekas LJK tingkat SD dan sederajat, kata Yessa, dikelola oleh disdik kabupaten/kota setempat. Adapun untuk tingkat SMA sederajat dikelola oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Yessa mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada anak buahnya agar kertas bekas LJK itu segera dimusnahkan setelah tak ada lagi komplain dari peserta UN. Namun kenyataan di lapangan, kata Yessa, kertas bekas itu justru dimanfaatkan oleh anak buahnya untuk dijual.