Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemasok Tuak Kedalam Lapas Lubuk Pakam Diperiksa

Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi
Tuak yang berhasil disita Polres Kerinci, Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta memerintahkan kepada Kalapas Lubuk Pakam untuk memeriksa TS yang disebut-sebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas, Kamis (20/2/2014).

"Sudah saya perintahkan Kalapas untuk memeriksa sipir itu," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, I Wayan Sukerta saat dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) melalui telepon selulernnya Kamis (20/2/2014) sore.

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap TS bukanlah karena dari segi adanya bisnis jual beli saja namun karena sipir memang dilarang memasukkan barang yang berbau alkohol. Sebelumnya TS disebut warga binaan sebagai pemasok tuak kedalam lapas.

TS disebut sudah menjual tuak sejak lama. Untuk didalam lapas tuak dijual dengan harga Rp 50 ribu. Tuak dipasok kedalam lapas sore ataupun malam hari. Di Lapas Lubuk Pakam TS berprofesi sebagai penjaga pintu utama. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved