Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Way Kanan

Polisi berhasil mengungkap keberadaan kebun ganja di daerah Talang Ajan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

zoom-inlihat foto Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Way Kanan
Tribun Lampung/Anung
Ladang ganja yang ditemukan polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (23/1/2014).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Polisi berhasil mengungkap keberadaan kebun ganja di daerah Talang Ajan, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menurut informasi yang dihimpun, polisi juga mengamankan kedua tersangka yang diduga menanam tumbuhan tersebut, Kamis (23/1/2014).

Mereka adalah Roni bin Safar (25), dan Bahdin bin Basir (37). Keduanya warga Dusun Talang Ajan Kampung  Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan.

"Keduanya sudah diamankan di Polres Waykanan," jelas sumber Tribun di Polres Waykanan, saat dihubungi via ponsel, Kamis (23/1) malam.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi dari warga yang melihat  pohon ganja di wilayah setempat. Setelah itu, jajaran dari Polres yakni Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Ketika di lokasi kami menemukan pohon ganja sebanyak 17 pohon dengan tinggi 1 meter, tanaman tersebut ditanam di sela-sela pohon padi darat. Tanaman tersebut berada di areal sekitar 1,5 hektare," tuturnya.

Kekinian, tersangka berikut barang bukti tanaman ganja sudah diamankan polres setempat.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved