Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri LH Bakal Setop Tambang Pasir Besi Cidaun

Kementerian Lingkungan Hidup, berencana menghentikan penambangan pasir besi PT MIS di Cianjur.

zoom-inlihat foto Menteri LH Bakal Setop Tambang Pasir Besi Cidaun
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
Ilustrasi tambang pasir besi

Balthasar menambahkan, semua kegiatan penambangan memang memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh. Prosedur itu dimaksudkan untuk mengatur pengusaha dalam melakukan kegiatan penambangan dan memberikan indikator kepada pemerintah daerah dalam memberikan izin.

"Pemda wajib bertanggung jawab memelihara lingkungan. Tidak hanya publik service saja. Dan pemerintah, yakni bupati dan wali kota, juga wajib memastikan lingkungannya bersih dan sehat karena UUD menyebutkan itu menjadi hak setiap warga negara," kata Balthasar. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved