Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim PN Sleman Tolak Permohonan PWI Soal Kasus Udin

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman Asep Koswara menolak permohonan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Yogyakarta

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Hakim PN Sleman Tolak Permohonan PWI Soal Kasus Udin
net
Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman Asep Koswara menolak permohonan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Yogyakarta yang diajukan dalam sidang pra peradilan.

Permohonan PWI yang diakukan dalam sidang pra peradilan ada dua hal, yaitu pertama untuk melanjutkan penyelidikan, penyidikan kasus kematian wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Kedua memerintahkan kepada Polda DIY untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3) atas kasus tersebut sebagai bentuk kepastian hukum.

Dalam pertimbangannya, hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dalam hal ini Polda DIY yang menyatakan bukan kewenangan pra peradilan memutuskan perkara tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved