Sabtu, 4 Oktober 2025

Aktivis Dibui Usai Rekam Adegan Mesum dengan Gadis SMP

Aktivis di Kota Madiun mendekam dalam tahanan Polsek Manguharjo usai menyetubuhi gadis 14 tahun

Editor: Budi Prasetyo
SURYA
Kapolsek Manguharjo, Kompol Agus Suharyono menunjukkan barang bukti 2 unit BlackBerry (BB) dan kamera yang digunakan merekam adegan hubungan suami istri antara korban LT (14) dan tersangka Oentiono alias Alda alias Ayu. 

"Kelihatannya tanpa ada beban yang berat jika melihat videonya. Tersangka dalam video itu tampak santai dan tenang seperti sudah terbiasa merekam adegannya sendiri. Kalau korban masih agak malu-malu," pungkasnya.

Kini, tersangka yang selama ini dikenal sebagai aktivis yang kerapkali mengikuti aksi demo dan pernah mengikuti salah satu partai di Kota Madiun mendekam dalam tahanan Polsek Manguharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved