Selasa, 30 September 2025

Buruh dan Pengusaha Sepakat Serahkan Formula UMK ke Gubernur Jateng

kalangan buruh dan pengusaha menyepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menetapkan formula UMK 2014,

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN JATENG /Adi Prianggoro
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendapatkan kejutan saat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Tribun Jateng, di Hotel Santika, Jalan Pandanaran, Semarang, Senin (28/10/2013). Ganjar yang pada 28 Oktober ini tepat merayakan ulang tahunnya ke 45 mendapatkan kue dan meniup lilin. Istri Ganjar, Siti Atikoh Suryani, juga memberikan bunga dan menyuapi sang suami di lobi hotel. (TRIBUN JATENG/Adi Prianggoro) 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak ada titik temu antara pengusaha dan buruh untuk menentukan formulasi penghitungan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di Jawa Tengah.

Akhirnya, kalangan buruh dan pengusaha menyepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menetapkan formula UMK 2014, pada pertemuan di Wisma Perdamaian, Selasa (12/11/2013) malam.

Ganjar menyampaikan, sanggup untuk menentukan formulasi UMK sesuai undang-undang.

Namun, dia berharap tidak ada lagi kontroversi setelah formulasi dirumuskan dan UMK 2014 ditetapkan.

"Mereka sudah sepakat menyerahkannya kepada gubernur. Tapi kalau sudah saya tetapkan janji jangan digugat, karena sudah konsekuen saya menentukan," jelas dia kepada Tribun Jateng, Selasa malam.

Selain itu, telah disepakati detil mekanisme survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan indeks survei.

"Misalnya sabun itu yang disurvei jenisnya apa, padat atau cair. Kalau padat yang bemerek atau tidak," jelasnya.

Dia menginginkan, nominal UMK minimal 100 persen KHL untuk seluruhnya. Namun, masih ada usulan UMK dari bupati/walikota yang belum mencapai 100 persen KHL.

"Ketika saya tanya mereka bilang bahwa nominal itu sudah disepakati antara pengusaha dan buruh, masak mau diubah lagi," katanya.

Ganjar rencananya akan menetapkan UMK 35 kabupaten/kota pada 20 November mendatang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved