Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilihan Bupati Luwu

Sengketa Pilkada Luwu Makin Panas di Meja Mahkamah Konstitusi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu, telah memasuki babak kedua yaitu sengketa pilkada

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Sengketa Pilkada Luwu Makin Panas di Meja Mahkamah Konstitusi
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

Laporan  Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu, telah memasuki babak kedua yaitu sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung hari ini dengan agenda sidang ke dua.

Master Campaign Basmin Mattayang - Syukur Bijak (Baik), Hamka Hidayat, mengatakan sidang kedua pasangan Baik akan dilaksanakan hari ini (senin) di gedung MK, Minggu (20/10/2013).

Ia menambahkan sidang kedua pasangan Baik, rencananya akan diadakan sekitar pukul 13.00 wita dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam tuntutannya pasangan Baik, meminta kepada pihak MK untuk menggelar pilkada ulang di semua TPS di Luwu.

Pada pilkada ulang nantinya pasangan baik meminta hanya melibatkan dua calon di Luwu yaitu Basmin Mattayang - Syukur Bijak dan A. Mudzakkar - Amru Saher.

Sementara pasangan Basri Suli - Thomas Toba tidak dilibatkan lagi karena dianggap tidak memenuhi persyaratan saat ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved