Selasa, 30 September 2025

Kejati Sulsel Bentuk Tim Tangkap DPO Mantan Dirut PTPN XIV

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menangkap mantan Direktur Utama PTPN XIV, Hendra Iskaq

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kejati Sulsel Bentuk Tim Tangkap DPO Mantan Dirut PTPN XIV
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menangkap mantan Direktur Utama PTPN XIV, Hendra Iskaq yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana revitalisasi pabrik gula wilayah Sulawesi tahun 2007-2008, kerap mangkir dan tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

"Tersangka tidak kooperatif, penyidik sudah memanggil secara patut terhadap tersangka, tetapi tidak hadir. Berdasarkan aturan hukum, tersangka masuk DPO," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Minggu (13/10/2013).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved