Penambangan Liar di Bangka
Dirut PT Timah: Itu Penambangan Ilegal
Direktur Utama PT Timah Tbk, Sukrisno menegaskan kegiatan apapun di kawasan eks KK PT Koba Tin adalah ilegal.
Editor:
Hendra Gunawan

Bangka Pos/M Ismunadi
Aktivitas penambangan inkonvensional timah di kawasan Bemban, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, hampir menggerus jalan utama di kawasan tersebut, Senin (30/9/2013). Pascakeputusan pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin, terjadi penjarahan di kawasan KK yang luasnya total sekitar 41.000 hektare. Kawasan Bemban adalah salah satu kawasan KK yang digarap PT Koba Tin. Bangka Pos/M Ismunadi
Komandan Korem 045 Garuda Jaya Kolonel Inf Didied Pramudito menjelaskan sejak dua minggu lalu, Korem menurunkan anggota untuk melakukan pengamanan aset PT Koba Tin. Menurut Didied, belum ada MoU terkait pengamanan aset PT Koba Tin tersebut.
"Jadi kalau sudah ada MoU, tinggal berapa permintaan anggota untuk mengamankan Aset PT Koba Tin termasuk di wilayah penambangannya," kata Didied saat dihubungi terpisah. (tea/mun/zky/j2/rya)