Selasa, 30 September 2025

Sabu Disimpan dalam Pempek agar Bisa masuk Rutan di Palembang

Seorang tahanan di Rutan Pakjo Palembang, tertangkap tangan mengantongi satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang tahanan di Rutan Pakjo Palembang, tertangkap tangan mengantongi satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.

Ia diketahui menyimpan sabu, pada Senin (30/9/2013) pukul 16.00 wib. Diduga, sabu itu didapat dari kerabatnya yang membesuk ke rutan.

"Sabu itu memang saya yang memesan. Teman saya yang mengirimkannya. Oleh teman saya, sabu itu dimasukkan ke pempek, supaya bisa dimasukkan ke dalam sel," kata Sajili (24), tahanan tesebut.

Sajili mengatakan, dirinya memang ingin mengkonsumsi sabu. Sebab itu, dia nekat memesan sabu kepada temannya. Namun, Sajili mengaku tidak memberi sejumlah uang kepada temannya itu.

"Saya ditangkap karena kasus bertengkar. Sudah 25 hari saya disini dan belum menjalani sidang," kata Sajili.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved