Selasa, 30 September 2025

Janda Ini Diduga Sikat Rp 700 Juta Dana PNPM

-Dana untuk Program PNPM di Kecamatan Nelle,diduga raib 'disikat' mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM

Editor: Budi Prasetyo


Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE---Dana untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, sebesar Rp 700 juta tahun anggaran 2010-2012 diduga raib 'disikat' mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM kecamatan setempat, Wdc. Janda ini  disebut-sebut berperan dalam penyimpangan dana tersebut.

Kajari Maumere, Martiul, S.H, menyampaikan itu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Maumere, Herzen Suryo, S.H,  kantornya, Selasa (17/9/2013). Herzen menjelaskan, ia bersama Kasi Pidana Umum (Pidum), Agung Raka, S.H, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Putu Nuriyanto, S.H, dan Jaksa Apriyanto Angga sudah pergi ke Kecamatan Nelle untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait informasi mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana PNPM di kecamatan tersebut.

Hasil evaluasi setelah pulang dari Nelle, jelas Herzen,  indikasi dugaan penyimpangannya cukup kuat dengan menggunakan modus data-data fiktif.  Di duga kuat, kata Herzen, yang memiliki peranan dalam tindakan penyimpangan ini adalah Ketua UPK PNPM sebelumnya, Wdc.

Herzen menjelaskan, dana PNPM tersebut merupakan dana simpan-pinjam untuk tahun anggaran 2010-2012.  Saat pulbaket di Nelle,  kata Herzen, tim jaksa bertemu dengan camat, ketua UPK PNPM yang baru, perangkat UPK, fasilitator dan perangkat  lainnya di kecamatan itu. Herzen mengatakan, Kajari Maumere telah mengeluarkan Sprint Lit terhadap kasus tersebut, sehingga ia bersama jaksa lainnya  melakukan pengumpulan data secukupnya.

Kajari Maumere, demikian Herzen, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana PNPM sebesar Rp 700 juta itu.

Herzen mengatakan, dalam waktu dekat kejaksaan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut untuk diperiksa. Jadwal pemeriksaan sedang disusun oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maumere.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang  menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui inspektorat daerah sudah menemukan dugaan penyimpangan dana PNPM di Kecamatan Nelle sekitar Rp 700 juta.  Temuan itu sudah direkomendasikan kepada Pemkab Sikka, namun belum ditindaklanjuti hingga sekarang ini. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved