Pemilihan Gubernur Jatim
Masyarakat Diminta Awasi Pilgub Jawa Timur
Masyarakat Jawa Timur diminta terus mengawasi secara intens Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang akan digelar pada 29 Agustus 2013.
Penerbitan formulir kelengkapan Pemilihan Gubernur Jatim oleh KPU Jatim dinilai merupakan bentuk kecurangan dan penyimpangan yang sengaja dilakukan, sekaligus menunjukkan adanya kecurangan KPU Provinsi Jatim yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif kepada salah satu pasangan calon.
"Dugaan kecurangan lain juga datang dari ketetapan lembar pencetakan surat suara yang jumlahnya melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Ahmadi menilai, pemesanan kerta suara oleh KPU Provinsi Jatim dituangkan dalam Dokumen Pengadaan Nomor: 027/28.9/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 5 Juli 2013, dan Addendum Dokumen Pengadaan Nomor: 027/34.2/POKJA 22-ULP/022/2013 Tanggal: 15 Juli 2013, yang menyebutkan untuk Pengadaan Pencetakan Surat Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2013, bahwa Surat Suara yang wajib dicetak oleh PT. Karya Kita sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp16,6 Miliar itu adalah sebanyak 33.362.095 lembar.
"Jumlah ini lebih banyak 3.342.795 lembar, atau 11%, dari jumlah DPT Pemilihan Gubernur Jatim yang telah dilansir KPU Jatim sebanyak 30.019.300 orang terdiri 14.805.723 laki-laki dan 15.213.577 perempuan. Di sini rentan penyelewengan," katanya.