Lebaran 2013
90 Narapidana di Lapas Sukamiskin Tak Dapat Remisi Khusus
Sebanyak 154 narapidana umum (pidum) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapat remisi khusus Lebaran.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 154 narapidana umum (pidum) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapat remisi khusus Lebaran.
Jumlah itu lebih dari separuh warga total 395 orang warga binaan Lapas Sukamiskin yang beragama Islam. Hal itu sesuai data dari Lapas Sukamiskin yang ditandatangani Kelapa Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Giri Purbadi.
Satu dari 154 orang itu mendapat remisi khusus II Idulfitri alias bebas. Dua puluh tiga orang narapidana umum mendapat remisi dua bulan, 53 orang menerima remisi satu setengah bulan, dan 78 narapidana mendapat remisi selama satu bulan.
Sebanyak 90 orang tidak mendapat remisi khusus Idulfitri 2013. Mereka adalah 52 orang yang beragama non-islam, 20 orang yang belum berhak mendapat remisi, 15 warga binaan yang sedang menjalani pidana subsider, dan 3 orang berstatus tahanan.
"Jumlah total warga binaan di Lapas Sukamiskin baik karena kasus pidana khusus maupun pidana umum adalah 447 orang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Registrasi Lapas Sukamiskin, Tony Kurniawan seusai salat Idulfitri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (8/8/2013) pagi.