Pemilihan Gubernur Jatim
Tiga Komisioner KPU Jatim Diberhentikan
Sidang DKPP yang dipimpin Jimly Asshiddigie, Rabu (31/7/2013) kemarin memerintahkan KPU untuk meninjau kembali
Editor:
Budi Prasetyo
Sementara Ketua KPU Jatim Andry Dewanto diberi peringatan, dan anggota Sayekti Suindiya direhabilitasi.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap teradu II. Nadjib Hamid, III. Agung Nugroho dan IV. Agus Mahfudz Fauzi selama sebelum ada keputusan terbaru tentang penetapan pasangan calon,” kata Jimly membacakan putusan.
DKPP juga memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan ini yang kini dilakukan KPU RI. (sda/ant/tribunnews)