Sengketa Pengelolaan Tambang Emas di Bombana, Polisi Diminta Adil
Mereka pun meminta pihak kepolisian bersikap adil
“Dengan ditunjuknya pengurus baru PT PLM itu, seharusnya RJ Suhandoyo sudah tidak sah mengola PT Panca Logam Makmur. Namun kenyataannya RJ Suhandoyo tetap bercokol dan menguasai pertambangan serta mengabaikan hasil RUPS,” ungkap Romulo.
Tidak sebatas itu, dalam perkembangannya RJ Suhandoyo juga mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Barat atas susunan Direksi baru hasil RUPS. Tanggal 12 Februari 2013 lalu PN Jakarta Barat mengeluarkan putusan atas sengketa tersebut dimenangkan oleh jajaran Direksi sah hasil RUPS, sekaligus memberikan hak kuasa kepemilikan dan pengelolaan PLM.