BW Masuk Jaringan Narkoba, akan Diberi Sanksi Sesuai Hukum Berlaku
kalau memang terbukti kedua anggota itu masuk dalam jaringan narkoba maka akan ditindak atau diberi sanksi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Danlanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andyawan. M.P, S.IP saat dikonfirmasai Tribun, Jumat (5/7/2013) mengatakan, terkait penangkapan dua oknum anggota Polisi Militer (POM) TNI AU Pekanbaru yakni Sersan Mayor (Serma) BW dan Sersan Dua (Serda) RY masih dalam penyelidikan pihaknya dan juga Markas POM TNI AU.
"Sebab kita belum tahu pasti tentang keterlibatang anggota kita. Sebab saat penangkapan tidak ada komunikasi ke kita," ucap Andyawan.
Walaupun begitu tambah Andyawan, kalau memang terbukti kedua anggota itu masuk dalam jaringan narkoba maka akan ditindak atau diberi sanksi sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Ketika ditanya apakah dua oknum itu (BW dan RY) diproses di Mapom TNI AU atau di Lanud Roesmin Nurjadin? Andyawan mengatakan, proses pemeriksaannya belum tahu pasti.
"Yang jelas kita akan koordinasi dengan Mapom TNI AU," ucapnya.
Saat ditanya lagi apakah benar Serma BW memiliki aset mencapai miliaran rupiah? Andyawan mengaku belum tahu.
"Untuk asetnya itu saat ini masih kita selidiki," ungkap Andyawan.