Minggu, 5 Oktober 2025

BW Masuk Jaringan Narkoba, akan Diberi Sanksi Sesuai Hukum Berlaku

kalau memang terbukti kedua anggota itu masuk dalam jaringan narkoba maka akan ditindak atau diberi sanksi

TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap pabrik gelap pembuatan narkoba (clandestine lab) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (18/5/2013) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Danlanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andyawan. M.P, S.IP saat dikonfirmasai Tribun, Jumat (5/7/2013) mengatakan, terkait penangkapan dua oknum anggota Polisi Militer (POM) TNI AU Pekanbaru yakni Sersan Mayor (Serma) BW dan Sersan Dua (Serda) RY masih dalam penyelidikan pihaknya dan juga Markas POM TNI AU.

"Sebab kita belum tahu pasti tentang keterlibatang anggota kita. Sebab saat penangkapan tidak ada komunikasi ke kita," ucap Andyawan.

Walaupun begitu tambah Andyawan, kalau memang terbukti kedua anggota itu masuk dalam jaringan narkoba maka akan ditindak atau diberi sanksi sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Ketika ditanya apakah dua oknum itu (BW dan RY) diproses di Mapom TNI AU atau di Lanud Roesmin Nurjadin? Andyawan mengatakan, proses pemeriksaannya belum tahu pasti.
"Yang jelas kita akan koordinasi dengan Mapom TNI AU," ucapnya.

Saat ditanya lagi apakah benar Serma BW memiliki aset mencapai miliaran rupiah? Andyawan mengaku belum tahu.
"Untuk asetnya itu saat ini masih kita selidiki," ungkap Andyawan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved