Kamis, 2 Oktober 2025

Polda Janji Kembali Lengkapi Berkas Tersangka Bupati Wajo

Setelah tim penyidik bagian pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mengembalikan berkas tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polda Janji Kembali Lengkapi Berkas Tersangka Bupati Wajo
Tribun Timur/Mahyuddin
Bupati Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Burhanuddin Unru

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Setelah tim penyidik bagian pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mengembalikan berkas tersangka Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru ke Polisi, pihak penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulsel berjanji akan mengembalikan ke kejaksaan dalam minggu ini.

"Paling lambat berkas tersangka Senin depan sudah dikembalikan ke Kejati," kata Kepala bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Senin (27/5/2013).

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, apa yang menjadi permintaan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai tidak lengkapnya sejumlah bahan materil dalam berkas tersebut akan segera dipenuhi.

"Setelah rampung, segera kami kembalikan," ungkapnya.

Diketahui, berkas tersangka tindak pidana penculikan dan penganiayaan ini sebelumnya sudah dikembalikan ke penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulsel lantaran masih kurang cukup bukti dan saksi. Pihak kejaksaan pun mengembalikannya ke penyidik. Setelah dinyatakan lengkap penyidik kepolisian mengembalikan ke kejaksaan. (ziz)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved