9 WNI Asal India Di Razia Imigrasi Batam
Diduga melebihi ijin tinggal, sebanyak 11 warga negara asing (WNA) India diamanakan pihak Imigrasi Klas I Khusus Batam
Laporan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM , BATAM - Diduga melebihi ijin tinggal, sebanyak 11 warga negara asing (WNA) India diamanakan pihak Imigrasi Klas I Khusus Batam pada 06.00 WIB di Hotel Bali, Jodoh, Batam, Selasa(21/5) lalu.
Dari hasil data yang dihimpun Tribun, dan dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi, dari 11 WNI India yang diamankan ternyata hanya sembilan orang saja yang terbukti melebih ijin tinggal. Sementara sisanya masih ada.
Kesembilan WNA tersebut antara lain Deendayal (28), Saran Haarpret Singh (26), Gurmukh Singh (20), Janpal Singh (25), Saini Khem Chan (24), Bijendra Kumar (29), Dilbakh Singh (25), Sharma Sanwar Mal (45) dan Shyamlal Ratangar (38).
Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan pekeriksaan kepada yang bersangkutan