LSM Lemkira Soroti Lambannya DPRD Maros Rampungkan Perda
Hingga kini pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh DPRD Maros belum kunjung rampung.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Hingga kini pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh DPRD Maros belum kunjung rampung. Padahal ranperda tersebut sudah tiga bulan lalu diserahkan pihak eksekutif ke DPRD Maros untuk digodok menjadi peraturan daerah (perda).
Pembahasan yang terkesan lamban ini ditanggapi Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira), Ismail Tantu.
Ismail mengatakan, seharusnya beberapa ranperda telah disahkan oleh DPRD, mengingat beberapa ranperda dibutuhkan untuk legitimasi sebuah kebijakan pemerintah. Apalagi DPRD juga telah melakukan perbandingan dengan perda serupa di daerah lain.
"Para dewan seharusnya bekerja lebih serius dan cepat, mengingat produk perda untuk kepentingan masyarakat Maros. Apalagi masih banyak ranperda yang harus digodok DPRD, bukan satu atau dua rancangan saja," tegasnya, Minggu (12/5/2013).