Minggu, 5 Oktober 2025

Gatot Pujo Belum Tahu Wali Kota Medan Terdakwa Korupsi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku belum mengetahui status Wali Kota Medan Rahudman Harahap

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Gatot Pujo Belum Tahu Wali Kota Medan Terdakwa Korupsi
Tribun Medan
Rahudman Harahap, Wali Kota Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengaku belum mengetahui status Wali Kota Medan Rahudman Harahap sebagai terdakwa atas dugaan kasus korupsi TAPD Tapsel di PN Tipikor Medan.

"Orang kita juga belum tahu status beliau sudah terdakwa atau tidak," aku Gatot saat ditanya Tribun Medan (Tribunnews.com Network) apakah Pemprov Sumut telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang status Rahudman Harahap ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Senin (29/4/2013) di Kantor Gubernur Sumut.

Menurut Gatot, mekanismenya Pemprov Sumut akan mempertanyakan ke PN Medan perihal kebenaran status tersebut.

"Karena kita belum tahu, jadi kita belum bisa berkomentar, cocok!" ujar Gatot terlihat sungkan menjawab.

Disinggung nomor register perkara Rahudman Harahap telah dirilis di sejumlah media massa, Gatot mengakui ia tahu pemberitaan tersebut.

"Benar, kalaupun di media sudah dirilis, kan sebagai bentuk kepastian hukum harus ada, katakanlah copian register kah atau salinan kah.  Sampai sekarang Pemprov belum mendapatkan registrasi itu. Jadi kita belum bisa melakukaan upaya administratif," ujarnya.

Ditanya setelah mendapat copy-an atau salinan registrasi apakah akan meminta penon-aktifan RH, Gatot menjawab kewenangan tersebut bukan di pihaknya.

"Kewenangan itu juga bukan di pemerintah provinsi, kan di Kemendagri. Jadi nanti setelah ada copy-an akan kami teruskan untuk kemudian Kemendagri yang menentukan status Pak Rahudman," jawabnya.

Ia mengatakan, segera menugaskan Sekda Sumut untuk menanyakan ke PN Medan.

"Saya akan tugaskan Pak Sekda hari ini atau besok menanyakan ke PN. Jika sudah ada jawaban PN, kemudian kita akan berkonsultasi ke DPRD untuk meminta persetujuan. Pada prinsipnya kita akan menindaklanjuti," kata Gatot. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved