Fani Bingung Kasus Aceng Berlanjut
Fani Oktora (18), merasa terpukul saat mendengar mantan suaminya, Aceng HM Fikri, ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Fani Oktora (18), merasa terpukul saat mendengar mantan suaminya, Aceng HM Fikri, ditetapkan menjadi tersangka. Fani bingung karena sebelumnya telah melakukan islah dengan mantan Bupati Garut tersebut dan menghentikan semua proses hukum yang ditempuhnya untuk melaporkan Aceng ke Mabes Polri.
"Saya tidak mengerti, bingung kenapa bisa sampai sejauh ini. Ini tidak seperti yang saya inginkan. Saya hanya ingin kepastian status yang belum juga diterima dan ingin ketenangan. Masalah saya dengan beliau telah selesai setelah islah," kata Fani di kediamannya di Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Baluburlimbangan, Rabu (24/4/2013).
Menurut Fani, dia dan keluarganya tidak bisa menghentikan proses hukum yang tengah ditempuhnya. Upaya untuk mencabut laporannya terhadap Aceng pada Mabes Polri beberapa bulan lalu tidak membuahkan hasil.
Waktu itu, ucapnya, Fani tidak mengerti dan merasa bingung untuk menghentikan upaya hukum tersebut. Menurut Fani, dirinya tidak ingin masalah tersebut menjadi semakin berlarut-larut. Fani mengatakan tidak bermaksud untuk menyakiti atau menjatuhkan Aceng.
Paman Fani, Heri Aljawari, mengatakan selama ini keluarga besarnya selalu memantau perkembangan kasus Fani dengan Aceng. Heri mengatakan sangat prihatin dengan berbagai kesulitan yang dialami Aceng.
Sejak Aceng dimakzulkan, ditolak oleh salah satu partai, kemudian menjadi pembahasan ketika mendaftar menjadi anggota DPD, ujarnya, keluarga Fani sangat prihatin. Sebab, keluarganya tidak pernah menginginkan hal-hal tersebut terjadi.
Sementara itu, Aceng tidak dapat ditemui di kediamannya di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Kabarnya, Aceng sedang sakit. (Sam)