Selasa, 30 September 2025

Pengurangan Subsidi BBM

Kebijakan BBM Bisa Buat Sopir Angkot Jadi Penjual BBM

Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kebijakan BBM Bisa Buat Sopir Angkot Jadi Penjual BBM
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat. Angkutan umum (angkot) bakal lebih senang memilih jualan BBM subsidi dibanding harus menarik penumpang untuk mengejar setoran.

Hal ini disampaikan Khairul Mahalli Wakil Ketua Umum Bidang Intermoda dan Logistik Kadin Sumut di Medan, Rabu (24/4/2013).

“Kebijakan pemerintah memberlakukan dua harga BBM ini bakal menimbulkan masalah baru lagi. Bukannya menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Dalam aturan ini nanti, bensin premium dijual dua harga. Untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp 6.500/liter, sementara untuk motor dan angkutan umum atau kendaraan plat kuning harganya tetap Rp 4.500/liter.

Mahalli mengungkapkan masalah solar saja yang subsidinya dikurangi belum bisa diselesaikan, namun ini sudah ada aturan baru lagi yang mengharuskan masyarakat membeli BBM dengan dua harga.

“Di Belawan saja saat ini banyak kontainer yang belum bisa diangkut ke tujuan karena solar langka di pasaran. Kalaupun ada pasokan solar truk harus mengantri hingga berkilometer untuk mendapatkan solar di Belawan,” katanya.

Ia mengatakan kenapa pemerintah tidak memberlakukan kenaikan BBM secara serentak  saja untuk semua jenis kendaraan supaya adil. “naikkan saja BBMnya kenapa serentak, kan masalah selesai,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved