Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Guru Diduga Jadi Calo CPNS

Seorang oknum calo CPNS, berinisial Ci (alias Cica) ditangkap aparat kepolisian resor Melawi. Dia diduga melakukan aksi penipuan terhadap

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Oknum Guru Diduga Jadi Calo CPNS
Ilustrasi Calo CPNS

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Seorang oknum calo CPNS, berinisial Ci (alias Cica) ditangkap aparat kepolisian resor Melawi. Dia diduga melakukan aksi penipuan terhadap dua warga dengan cara menjanjikan bisa memuluskan untuk masuk PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joko Sulistiono mengatakan, Cica merupakan oknum guru di salah satu sekolah Melawi dan berstatus PNS, dia ditangkap pada Jumat pekan lalu. Setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

"Modusnya tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 80 juta, dan menjanjikan bisa meloloskan menjadi CPNS," kata Joko kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) Senin (25/3/2013) melalui sambungan selulernya. Saat dihubungi Joko mengaku sedang berada di Jakarta.

Menurut Joko, untuk sementara ini korban yang melapor baru ada dua. Dan kemungkinan masih ada korban lainnya. Mereka mengaku sudah menyetor uang kepada tersangka sesuai dengan permintaan, namun sampai saat ini kedua korban tidak diangkat menjadi PNS.

"Karena merasa ditipu akhirnya mereka melapor ke polres, dan kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Kapolres Melawi, AKBP Samuel Tandi Tondingrara juga membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka yang diduga menjadi calo CPNS, untuk sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Karena ada dugaan tersangka lain, saat ini kita sedang mengejar," katanya.

Sejauh ini Tribun Pontianak belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan oknum guru tersebut. Pihak kepolisian beralasan masih melakukan pengembangan, agar bisa menangkap oknum lain yang diduga ikut terlibat.

Kepala BKD Melawi, Syafarudin yang ditemui Tribun di kantornya tidak berada di tempat, seorang staf mengatakan yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah umrah.

Kasubag Protokol Humas Setda Kabupaten Melawi, Iiq Pribadi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari kepolisian berkaitan dengan adanya oknum calo CPNS yang ditangkap Polres Melawi. Namun demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum.

"Kalau terbukti bersalah ya tetap akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, kalau dalam aturan memungkinkan oknum yang dimaksud dipecat ya akan dipecat, namun tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Untuk saat ini kita ikuti proses hukum dari polisi," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved