Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

Tim Relawan Temukan 37 Kategori Pelanggaran Pilgub Sumut

Tim Relawan Arus Bawah SMS (AMRI RE Bawa Berkah Solidaritas Mahasiswa Sumut) menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Relawan Arus Bawah SMS (AMRI RE Bawa Berkah Solidaritas Mahasiswa Sumut) menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan pelaksanaan pemilihan gubernur. Ada 37 kategori pelanggaran yang ditemukan tim relawan yang dibentuk pasangan calon nomor urut 4 ini.

Seperti disampaikan Ketua Umum Tim Relawan Arus Bawah SMS, Sahat Evan Hotmangaraja Simatupang ST, Kamis (14/3/2013) kepada wartawan bahwa pihaknya pada tahapan sebagai tim relawan terus melakukan pemantauan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur yang telah dan sedang berlangsung.

"Kita sangat kecewa, pelaksanaan pilgub Sumut justru banyak menuai pelanggaran," ujar Sahat didampingi Ketua Harian M Effendi Senangin SSos, Sekretaris Umum Arek Torang Apta SSn dan Bendahara Elisa Simanjuntak.

Pesta demokrasi itu menurutnya banyak hal yang harus dikritisi, mulai dari DP4, verifikasi, validasi data bahkan pelaksanaan pemilihan pada 7 Maret 2013.

"Pada intinya, kita menghormati proses dan kerja keras pelaksana. Tapi, relawan ini ingin pemilihan kepala daerah apapun itu nanti yang akan datang benar-benar dikelola secara profesional oleh pelaksana," ujarnya.(afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved