Pemilihan Gubernur Sumut
Tim Relawan Temukan 37 Kategori Pelanggaran Pilgub Sumut
Tim Relawan Arus Bawah SMS (AMRI RE Bawa Berkah Solidaritas Mahasiswa Sumut) menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Relawan Arus Bawah SMS (AMRI RE Bawa Berkah Solidaritas Mahasiswa Sumut) menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan pelaksanaan pemilihan gubernur. Ada 37 kategori pelanggaran yang ditemukan tim relawan yang dibentuk pasangan calon nomor urut 4 ini.
Seperti disampaikan Ketua Umum Tim Relawan Arus Bawah SMS, Sahat Evan Hotmangaraja Simatupang ST, Kamis (14/3/2013) kepada wartawan bahwa pihaknya pada tahapan sebagai tim relawan terus melakukan pemantauan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur yang telah dan sedang berlangsung.
"Kita sangat kecewa, pelaksanaan pilgub Sumut justru banyak menuai pelanggaran," ujar Sahat didampingi Ketua Harian M Effendi Senangin SSos, Sekretaris Umum Arek Torang Apta SSn dan Bendahara Elisa Simanjuntak.
Pesta demokrasi itu menurutnya banyak hal yang harus dikritisi, mulai dari DP4, verifikasi, validasi data bahkan pelaksanaan pemilihan pada 7 Maret 2013.
"Pada intinya, kita menghormati proses dan kerja keras pelaksana. Tapi, relawan ini ingin pemilihan kepala daerah apapun itu nanti yang akan datang benar-benar dikelola secara profesional oleh pelaksana," ujarnya.(afr/tribun-medan.com)