Selasa, 30 September 2025

Kasus Simulator SIM

Empat Tanah di Madiun Atas Nama Irjen Djoko Susilo

"Empat bidang tanah itu atas nama Djoko Susilo," ujarnya.

zoom-inlihat foto Empat Tanah di Madiun Atas Nama Irjen Djoko Susilo
Tribunnews/Muhammad Zulfikar
Rumah Irjen Djoko Susilo di Cikajang, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Surya, Imam Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kantor Pertanahan Kota Madiun menyebut lima bidang tanah diduga milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi simulator SIM yang hingga kini dilidik KPK.

Namun, Kantor Pertanahan enggan mengungkap identitas tanah-tanah yang dibekukan itu.

Hanya saja, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Madiun Suyoto menginventarisir tanah-tanah yang diduga aset Djoko itu.

Tanah-tanah itu, yakni dengan nomer register 3248 di Kelurahan Kanigoro seluas 4.268 meter persegi, nomer register 3249 di Kelurahan Kanigoro seluas 4.262 meter per segi.

Nomer register 9628, di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo dengan luas 1.090 meter persegi.

Serta nomer register 1529 di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Empat bidang tanah itu atas nama Djoko Susilo," ujarnya.

Sedang, satu bidang tanah lainnya, dengan nomer register 1955, di Kelurahan Kanigoro.

"Hanya saja satu bidang tanah yang belum diketahui luasnya ini atas nama keluarga Djoko Susilo. Tanah ini atas nama Popy Pemi Alya," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved