"Penyanderaan" Pasien Miskin di RSUD Muntilan
Plt Direktur RSUD Muntilan Sasongko menjelaskan akan tetap memenuhi panggilan Komisi D.
Direktur RSUD Muntilan Siap Penuhi Panggilan
Laporan Reporter Tribun Jogja.com, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG- Plt Direktur RSUD Muntilan Sasongko menjelaskan akan tetap memenuhi panggilan Komisi D. Namun, ia menjelaskan belum ada pemberitahuan ataupun surat yang masuk kepadanya hingga kemarin sore.
“Sampai siang pukul 14.00 tadi belum ada surat maupun telepon dari komisi D. Tapi kalau diundang ya pasti datang,” jelasnya, Rabu (27/2/2013) sore.
Ia menjelaskan pasien atas nama Mustakim meninggal disebabkan karena penyakit yang dideritanya cukup parah. Mustakim masuk ke RSUD Muntilan sejak 11 Februari silam dengan penyakit jantung ischemic (ECG) dengan kekurangan sel darah merah. “Berat HB 3,7 dan DM berat GDS 500,” jelasnya.
Pihaknya terus melakukan perawatan dengan baik dan maksimal hingga memasuki hari ke 13 di Rumah Sakit. Namun selama dua hari terakhir, keadaan Mustakim memberat maka pada Minggu (24/2/2013) pasien meninggal dunia.
Pihak Komisi D DPRD Kabupaten Magelang melayangkan surat pemanggilan kepada direksi RSUD Muntilan, Rabu (27/2/2013). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dan juga meminta keterangan terkait pasien bernama Mustakim (63) warga Gunungsari, Gulon, Salam yang meninggal setelah “disandera” di RSUD Muntilan. (*)
Baca Juga :
- Naker Asing Gunakan Visa Wisata Jadi Target 4 menit lalu
- Solar Mulai Sulit Diperoleh di Pelalawan 10 menit lalu
- Abdy Yuhana: Indikasi Penggunaan Dana APBD untuk Kampanye Pilgub Jabar 21 menit lalu